Selamat Datang di Tabung Informasi

Rumus Perhitungan Lembur mengunakan excel

4komentar

Pertama-tama Mengapa upah lembur dihitung dari 1/173 upah sebulan ?
begini ceritanya :
Dalam satu tahun ada 52 minggu
Jadi dalam 1 bulan = 52/12 = 4,333333 minggu.
Total jam kerja/minggu = 40 jam
Jadi Total jam kerja dalam 1 bulan = 40 X 4,33 = 173,33 dibulatkan menjadi 173 jam
maka  untuk menghitung upah per jam yaitu upah perbulan / 173

Bagaimana caranya menghitung jumlah jam lembur karyawan lewat rumusan Excell. Dimana kalau lewat 15 menit akan digenapkan menjadi 30 menit, tapi kalau kurang menitnya menjadi nol.
Misal jumlah jam lembur 1 jam 15 menit atau kurang maka akan dihitung 1 jam saja. Tapi kalau jumlah jam lemburnya 1 jam 16 menit maka dihitung 1 jam 30 menit. Dari utak-atik program Excel maka ditemukan bentuk rumusan tabel dibawah ini :


Kolom Start : menyatakan awal jam lembur
Kolom End : Menyatakan jam karyawan pulang lembur.
Kolom duration : untuk mengetahui lamanya lembur
Kolom Minute : untuk mengetahui menit dari jam.
Kolom Adj : untuk penyesuaian menit
Result : disini terbagi dua yaitu Hour (jam) dan Minute (menit).
Merupakan hasil akhir dari perhitungan.
User hanya diperbolehkan mengisi kolom start dan kolom end saja.
Sedangkan kolom yang lainnya sudah diisi rumus.
Isi rumusnya sebagai berikut
Pada Kolom C3 diisi rumus : =B3-C3
Pada Kolom D3 diisi dengan rumus : =Minute(C3)
Pada Kolom E3 diisi dengan rumus : =IF(Minute(C3)>15;30;0)
Pada Kolom F3 diisi dengan rumus : =Hour(C3)
Pada kolom G3 diisi dengan rumus : =E3
Untuk baris selanjutnya kita tinggal mencopy dari isi-isi rumus tersebut, sehingga kita bisa menghitung jumlah jam kerja karyawan pada saat itu dalam waktu yang lebih ringkas apalagi jumlah karyawan sampai seratus keatas. sampai disini dulu...semoga bermanfaat....


Share this article :

+ komentar + 4 komentar

July 17, 2011 at 10:06 PM

Informasi yang sangat bermanfaat. Saya baru tahu cara menghitung lembur setelah update artikel di blog sobat.

July 19, 2011 at 5:43 AM

Terlalu repot buat buruh macam saya.

July 19, 2011 at 3:13 PM

akan saya coba tips dari anda :D

di tunggu kunjungan baliknya di blog ane ya... :)

August 4, 2011 at 7:09 PM

di kantor saya pake sistem seperti ini, sangat merugikan karyawan kalau gaji pokoknya kecil, karena hasil lemburan juga jd kecil sekali ( perusahaan sih enak :D )..

salam kenal ya... jangan lupa berkunjung juga ke blog saya ya http://gazebohijau.blogspot.com

Post a Comment

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Tutorial dan Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger